Temuan terkini tentang keampuhan khitan mengurangi penularan
penyakit bukanlah hal pertama kali dan satu-satunya. Para ilmuwan mancanegara telah banyak melakukan penelitian ilmiah seputar KHITAN.
Karya-karya ilmiah mereka yang diterbitkan jurnal-jurnal ilmiah terkemuka dunia semakin menguatkan kehebatan khitan dalam menanggulangi aneka penyakit berbahaya yang ditularkan melalui hubungan kelamin, termasuk di antaranya AIDS dan kanker.
Hasil penelitian terbaru seputar khitan atau sunat belum lama ini diumumkan di pertemuan ilmiah tahunan ke-104 Ikatan Urologi Amerika (American Urological Association, AUA). Dua temuan penting menjadi bahan sorotan dalam acara itu. Selain terbukti mengurangi terjangkitnya virus penyebab AIDS (HIV), khitan juga mengurangi bahaya cedera saat persenggamaan.
Para ilmuwan Australia menemukan bahwa sel-sel Langerhans ditemukan dalam jumlah paling besar pada kulit khitan bagian dalam dari kemaluan pria. Sel-sel Langerhans inilah sasaran pertama dari virus HIV yang ditularkan melalui hubungan kelamin.
Peneliti di benua kanguru itu meneliti 10 pria yang sudah berkhitan dan 10 pria yang belum berkhitan. Kulit khitan bagian dalam memiliki kepadatan sel-sel Langerhans lebih tinggi dibandingkan pada bagian-bagian lainnya dari kulit penutup kemaluan pria. Kulit khitan bagian dalam ini dibuang ketika orang dikhitan, hal ini menghilangkan permukaan kulit yang paling rentan terhadap penularan virus AIDS. Namun patut dicatat bahwa khitan hanyalah mengurangi resiko dan bukan mencegah sama sekali akan bahaya terjangkiti penyakit AIDS.
Pada penelitian berikutnya, para peneliti gabungan asal AS, Kanada dan Kenya menunjukkan bahwa tidak ditemukan perbedaan fungsi seksual antara mereka yang dikhitan dan yang tidak dikhitan. Namun pria yang dikhitan mendapatkan keuntungan lebih. Mereka yang bagian ujung kulit kemaluannya dibuang menghadapi bahaya lebih rendah terkena cedera saat berhubungan badan dibandingkan rekan mereka yang tidak dikhitan. Cedera ini meliputi pendarahan, tergores, teriris, lecet atau rasa pedih.
Menurut Morris, khitan atau sunat merupakan vaksin, yakni pemberian kekebalan tubuh melalui operasi kecil dalam rangka menangkal penularan beragam kuman penyakit, mencegah kondisi kesehatan yang buruk dan penyakit-penyakit berbahaya sepanjang hidup, serta melindungi pasangan mereka. Di tangan ahli berpengalaman, operasi khitan ini sangatlah aman, bisa tidak menimbulkan rasa sakit dan dapat dilakukan pada usia berapa pun.
Sebuah majalah medis terkenal di Inggris, BMG, pernah menurunkan makalah tentang kanker kelamin dan penyebab-penyebabnya pada tahun 1986. Diantara keterangannya adalah,
"Sesungguhnya kanker kelamin sangat kecil sekali terjadi di kalangan yahudi dan negeri-negeri muslim, sebab mereka ini melakukan khitan semenjak usia anak-anak. Dan data statistik medis menunjukkan bahwa kanker kemaluan yang terjadi pada kalangan yahudi tidak terjadi kecuali hanya terhadap 9 penderita saja dalam setahun."
Proses terjadinya kanker kelamin adalah ketika kemaluan tidak dikhitan, maka kulub yang ada di bagian depan kemaluan tersebut selalu menyisakan air kencing yang keluar. Air kencing tersebut membawa endapan-endapan yang dalam waktu yang lama akan menutupi bagian saluran air kencing sehingga menyebabkan dis-fungsi.
Maka dengan dikhitannya kulub ini, kemungkinan mengendapnya sisa-sisa air kencing tidak ada lagi karena selalu dibersihkan setiap kali kencing. Sisa-sisa endapan air kencing inilah yang berdasarkan penelitian merupakan sebab utama terjadinya kanker kelamin.
Majalah "Al-Ma'had Al-Wathaniy lii Al-Sarthan" menurunkan berita tentang hasil penelitian yang menegaskan bahwa kanker kelamin bisa berpindah ketika berhubungan seks. Dan hubungan seks dengan banyak pasangan bebas akan semakin banyak menyebabkan terjadinya kanker jenis ini.
Dalam dalam laporan buletin sebuah akademi untuk penyakit-penyakit anak-anak disebutkan bahwa sesungguhnya khitan adalah cara yang efektif untuk mencegah terjadinya kanker kelamin.
Sebuah majalah Amerika untuk penyakit anak-anak juga menegaskan bahwa aktivitas-aktivitas agama yang dianut kalangan muslimin (Islam) dan yahudi yang menegaskan mensyari'atkan khitan memiliki dampak yang sangat mendasar dalam memotivasi mereka untuk melaksanakan fithrah ini (khitan)". Dan dalam shahihain (Bukhari dan Muslim) diriwayatkan dari Abu Hurairah secara marfu' bahwa Nabi Ibrahim --Alaihis Salam-- melakukan khitan ketika ia memasuki usia 80 tahun.
Sumber: Al-Arbaun Al-Ilmiyah" Abdul hamid Mahmud Thahmaz, Daar Al-Qalam
Penerjemah: Abu Muhammad ibn Shadiq
0 comments:
Post a Comment